Kamis, 05 Januari 2012

Bagaimana Kasus AAL yang diduga Mencuri Sandal bisa Bergulir dimeja Hijau?

Beberapa hari ini perhatian publik telah banyak tersedot pada kasus pencurian sandal oleh AAL yang dituntut dengan tahanan 5 tahun. Kasus tersebut membuat opini publik semakin deras mengalir mengenai ketidakadilan hukum di Indonesia.


Yang menurut saya menjadi masalah bukannya AAL bersalah atau tidak mencuri sandal namun bagaimana kasus sepele pencurian sandal bisa berbuntut pada proses hukum dan peradilan? Apakah tidak selesai lewat mediasi atau kekeluargaan saja?  Apalagi tersangka masih dibawah umur dan korban adalah aparat yang lebih mengerti masalah hukum.

Setelah saya membaca berita terkait, ternyata ada dua versi bagaimana kasus ini bisa sampai dimeja hijau:

Versi Mabes polri
Orang tua AAL lah yang bersikeras agar kasus ini diselesaikan lewat jalur hukum lewat pengacaranya Elvis Katuwu karena tak terima perlakuan Briptu Rusdi dan Simson, kedua Briptu yang seusai menginterogasi tersangka pencuri sandal AAL, FD, MSH yang mengaku memang mencuri sandal mendorong pelaku sampai terjatuh karena kedua Briptu tersebut emosi lantaran di salah satu kontrakan Briptu Rusdi dan Briptu Simson sering kehilangan sandal.

Setelah kejadian tersebut orang tua AAL datang dan menjelaskan duduk perkaranya saat itu juga persoalan di anggap selesai. Lalu keesokan harinya tanggal 28 desember 2011 orang tua AAL mendatangi kedua orang Briptu dan menjelaskan bahwa yang bersangkutan sudah melaporkan keduanya ke Propam Polda karena tidak terima perlakuan pada anaknya. Pada saat itu, orang tua ALL minta agar kasus diproses hukum.

Versi orang tua dan kuasa hukum AAL
Kasus ini sudah coba diselesaikan secara kekeluargaan namun gagal. Kegagalan itu dipicu oleh kemauan polisi yang ngotot ingin menyelesaikan kasus ini di jalur hukum. Pihak polisi lah yang menghendaki kasus ini dibawa kepengadilan.

AAL di persidangan (google)
Kalau saya lihat memang banyak keanehan di kasus sandal ini, dilihat dari versi orang tua AAL, jika polisi lah yang menhendaki kasus ini di selesaikan lewat jalur hukum, apa motivasi polisi? Ini hanya kasus remeh temeh, mungkin yang tak terlalu di expose bahwa di kediaman Briptu sering terjadi kehilangan sandal dan si Briptu sudah jengkel. Namun saya pikir lewat jalur mediasi kasus ini harusnya sudah selesai dan apabila si Briptu Rusdi meminta uang pelicin agar kasus ini selesai seharusnya orang tau AAL juga melaporkan hal ini. Yang membuat Briptu Rusdi dan Briptu simson membuat laporan kasus sandal ini adalah karena orang tua AAL ngotot melaporkan masalah ini.

Atas kasus kehilangan sandal, motivasi si Briptu untuk menyelesaikan kasus ini lewat jalur hukum sangat kecil, apa lagi ternyata sandal yang hilang dan sandal yang di dapat dari AAL berbeda dan jka kedua Briptu tersebut melakukan tindakan kasar terhadap AAL seharusnya kedua Briptu tersebut malah harus mikir dua kali untuk ngotot menyelesaikan kasus lewat jalur hukum karena akan hanya merugikan dirinya. Jika memang kasus ini harus lewat jalur hukum seharusnya yang dikenakan adalah perbuatan tidak menyenangkan bukan pencurian sandalnya.

Briptu Ahmad Rusdi *kanan (google)
Ebert Nicholas Lagaronda orang tua AAL dan Elvis Katuwu kuasa hukum AAL lah yang lebih masuk akal untuk ngotot agar kasus ini di selesaikan lewat jalur hukum. Saya rasa demi nama baik sebagai seorang pengacara kuasa hukum AAL, Elvis Katuwu ngotot kasus ini diselesaikan lewat jalur hukum agar karirnya sebagai pengacara dapat naik pamor setelah menyelesaikan kasus sandal AAL dan nama baik orang tua AAL, Ebert Nicholas Lagaronda yang terlanjur melaporkan kasus ini juga terselamatkan, karena kasus ini di sorot media nasional bahkan internasional.

Kurasa disini korban sebenarnya adalah, AAL sendiri, yang berbuntut putusan bersalah dan denda 2 ribu rupiah dan Briptu Rusdi dan Briptu Simson karena sanksi yang didapat dari mabes polri dan sanksi moralnya di masyarakat. Dan menurut saya kronologis dari mabes polri lebih masuk akal daripada kronologis dari kuasa hukum AAL terlepas dari AAL benar atau tidak mencuri sandal.

1 komentar:

  1. Again, politik...semua orang punya motif dan kepentingan sendiri di balik kasus ini...

    BalasHapus

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...